Pemerintah Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun Berupa Uang Maupun Saham

Kamis, 15 April 2021 - 13:36 WIB
Baca juga: SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Bisa Dilacak Sjamsul Nursalim Kroninya Siapa

Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs uang dan pergerakan saham saat ini.

"Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan," ungkapnya.

Mahfud juga mengungkapkan selain menagih dalam bentuk uang, Pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan

"Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbetuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!