Pemerintah Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun Berupa Uang Maupun Saham

Kamis, 15 April 2021 - 13:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bakal menagih dana BLBI dalam bentuk uang serta saham hingga tabungan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan Pemerintah bakal menagih dana bantuan likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) kepada para obligor mencapai Rp110 triliun.

Hal tersebut didapati usai Menkopolhukam bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada hari ini, Kamis (15/4/2021).

"Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada Rp110.454.809.645.467," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021).





Hal tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih Pemerintah kepada obligor terkait dana BLBI.

"Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut 108, pernah menjadi 109 pernah 110 hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI," jelasnya.



Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs uang dan pergerakan saham saat ini.

"Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan," ungkapnya.

Mahfud juga mengungkapkan selain menagih dalam bentuk uang, Pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan

"Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbetuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More