Pemerintah Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun Berupa Uang Maupun Saham
Kamis, 15 April 2021 - 13:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bakal menagih dana BLBI dalam bentuk uang serta saham hingga tabungan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan Pemerintah bakal menagih dana bantuan likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) kepada para obligor mencapai Rp110 triliun.
Hal tersebut didapati usai Menkopolhukam bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada hari ini, Kamis (15/4/2021).
"Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada Rp110.454.809.645.467," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu
Hal tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih Pemerintah kepada obligor terkait dana BLBI.
"Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut 108, pernah menjadi 109 pernah 110 hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI," jelasnya.
Hal tersebut didapati usai Menkopolhukam bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada hari ini, Kamis (15/4/2021).
"Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada Rp110.454.809.645.467," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu
Hal tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih Pemerintah kepada obligor terkait dana BLBI.
"Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut 108, pernah menjadi 109 pernah 110 hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI," jelasnya.
Lihat Juga :