Di Tengah Isu Reshuffle, Sekjen PAN Sebut Pemerintah Melakukan Etika Politik yang Baik

Kamis, 15 April 2021 - 11:19 WIB
Lebih lanjut Eddy mengatakan, berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian.

"Jadi saya pikir pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR, sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ujar wakil rakyat tersebut.

Baca juga: Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei 2020, Penggantinya Belum Juga Dilantik

Eddy juga mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih figur yang tepat mengisi kementerian nomenklatur baru tersebut. Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Dia pun menyampaikan posisi PAN saat ini.

"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah, meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif, kita memberikan masukan yang sifatnya konstruktif, dan apa yang disampaikan oleh PAN itu tentu untuk kepentingan bersama yang positif," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!