Di Tengah Isu Reshuffle, Sekjen PAN Sebut Pemerintah Melakukan Etika Politik yang Baik
Kamis, 15 April 2021 - 11:19 WIB
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan, perubahan nomenklatur kementerian dianggap suatu tuntutan dari kebutuhan yang sekarang dirasakan pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ). Sehingga, Eddy melihat awalnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus berdiri sendiri.
Hal itu disampaikan Eddy menanggapi perubahan nomenklatur Kementerian Ristek dan Kemendikbud serta Menteri Investasi yang mendorong Presiden Jokowi untuk merombak kabinetnya.
"Nah, kemudian Presiden mengirimkan surat untuk perubahan nomenklatur kementerian dan menambah satu nomenklatur baru yaitu Kementerian Investasi. Itu tidak membutuhkan persetujuan DPR, tidak. Tapi sebagai etika politik yang baik ya, waktu itu pemerintah mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan DPR, bukan persetujuan, pertimbangan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut Eddy mengatakan, berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian.
"Jadi saya pikir pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR, sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ujar wakil rakyat tersebut.
Eddy juga mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih figur yang tepat mengisi kementerian nomenklatur baru tersebut. Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Dia pun menyampaikan posisi PAN saat ini.
"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah, meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif, kita memberikan masukan yang sifatnya konstruktif, dan apa yang disampaikan oleh PAN itu tentu untuk kepentingan bersama yang positif," tandasnya.
Hal itu disampaikan Eddy menanggapi perubahan nomenklatur Kementerian Ristek dan Kemendikbud serta Menteri Investasi yang mendorong Presiden Jokowi untuk merombak kabinetnya.
"Nah, kemudian Presiden mengirimkan surat untuk perubahan nomenklatur kementerian dan menambah satu nomenklatur baru yaitu Kementerian Investasi. Itu tidak membutuhkan persetujuan DPR, tidak. Tapi sebagai etika politik yang baik ya, waktu itu pemerintah mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan DPR, bukan persetujuan, pertimbangan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut Eddy mengatakan, berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian.
"Jadi saya pikir pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR, sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ujar wakil rakyat tersebut.
Eddy juga mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih figur yang tepat mengisi kementerian nomenklatur baru tersebut. Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Dia pun menyampaikan posisi PAN saat ini.
"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah, meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif, kita memberikan masukan yang sifatnya konstruktif, dan apa yang disampaikan oleh PAN itu tentu untuk kepentingan bersama yang positif," tandasnya.
(zik)
tulis komentar anda