KY Diminta Awasi Sidang Penipuan Depemta Tjongianto
Rabu, 14 April 2021 - 23:47 WIB
JAKARTA - Korban penipuan bernama Robie meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," jelas Robie, Rabu (14/42021).
Akibat bujuk rayu tersebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan awal terdakwa. "Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melalukan kroscek terkait laporan tersebut. "Kami akan cek dulu ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," jelas Robie, Rabu (14/42021).
Akibat bujuk rayu tersebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan awal terdakwa. "Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melalukan kroscek terkait laporan tersebut. "Kami akan cek dulu ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
(maf)
tulis komentar anda