Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap Pendukung KLB
Selasa, 13 April 2021 - 16:09 WIB
Jika mengamati berbagai informasi dari kelompok KLB, politisi Muhammad Rahmad kerap memperkenalkan diri sebagai juru bicara Demokrat pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn Moeldoko pada berbagai kesempatan. Namun, tim kuasa hukum Partai Demokrat belum mengonfirmasi dugaan tersebut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Moeldoko masuk dalam daftar tergugat, Mehbob juga masih enggan menjawab. "Nanti kami lihat di gugatan dulu," kata dia. Baca juga: Kisruh Demokrat, Kubu AHY Desak Ombudsman Klarifikasi Moeldoko dan KSP
Sementara itu terkait isi gugatan, Mehbob menerangkan pihaknya menggugat 12 pengurus kelompok KLB karena mereka kerap mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat dan menggunakan atribut-atribut Partai Demokrat."Jelas bertentangan dengan Undang-Undang," ujar Mehbob menegaskan.
Sejauh ini, Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat belum menyediakan informasi apapun mengenai gugatan baru yang dilayangkan tim kuasa hukum Partai Demokrat, Selasa. Baca juga: Kisruh Demokrat, Ini 5 Pernyataan Moeldoko yang Bikin Gerah AHY dkk
Tim kuasa hukum Partai Demokrat, yang disebut Tim Pembela Demokrasi mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada 12 Maret melayangkan gugatan terhadap 10 penggerak KLB.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Moeldoko masuk dalam daftar tergugat, Mehbob juga masih enggan menjawab. "Nanti kami lihat di gugatan dulu," kata dia. Baca juga: Kisruh Demokrat, Kubu AHY Desak Ombudsman Klarifikasi Moeldoko dan KSP
Sementara itu terkait isi gugatan, Mehbob menerangkan pihaknya menggugat 12 pengurus kelompok KLB karena mereka kerap mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat dan menggunakan atribut-atribut Partai Demokrat."Jelas bertentangan dengan Undang-Undang," ujar Mehbob menegaskan.
Sejauh ini, Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat belum menyediakan informasi apapun mengenai gugatan baru yang dilayangkan tim kuasa hukum Partai Demokrat, Selasa. Baca juga: Kisruh Demokrat, Ini 5 Pernyataan Moeldoko yang Bikin Gerah AHY dkk
Tim kuasa hukum Partai Demokrat, yang disebut Tim Pembela Demokrasi mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada 12 Maret melayangkan gugatan terhadap 10 penggerak KLB.
Lihat Juga :