Mahfud MD: Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu

Senin, 12 April 2021 - 17:36 WIB
Mahfud menegaskan, tim tersebut tidak akan melindungi orang-orang tertentu agar bisa terhindar dari jeratan hukum. "Kami itu hanya bertugas meneruskan. Tidak ada untuk melindungi orang atau memojokkan orang, enggak ada," tuturnya.

Dia pun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat ntuk ikut mengawasi proses ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun berjanji Satgas Penagih Hutang BLBI akan bertugas secara transparan.

"KPK silakan mengawasi, KPK bukan bagian dari tim ini, awasi kami. Mengurusi uang Rp109 T ini silakan diawasi itu tugas KPK. Masyarakat juga ngawasi kalau ada yang dirasa aneh lapor saja ke KPK, lapor ke polisi, lapor ke Kejagung, dan sebagainya," katanya.Baca juga: Hitungan Pemerintah, Aset BLBI Hampir Rp110 Triliun
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!