Pejabat PT Pelni Dicopot karena Pengajian, Fadli Zon: Bentuk Tindakan Islamophobia
Senin, 12 April 2021 - 06:18 WIB
JAKARTA - Tindakan komisaris PT Pelni yang mencopot pejabatnya karena berencana menggelar kajian Ramadhan online mendapat sorotan tajam dari mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Dia mengatakan jangan dibiarkan ada fobia Islam di BUMN.
"Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto, yg mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia," ujarnya lewat cuitan melalui akun Twitter @fadlizon, Minggu (12/4/2021).
Pasalnya, kata fadli Zon, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius. "Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?" ucapnya.
Dia menuturkan salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang dibatalkan itu adalah Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. Lantas, Fadli Zon bertanya apakah KH Cholil juga dianggap radikal. Begitu juga apakah MUI dianggap sebagai sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni.
"Jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal? Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?" kata Fadli Zon.
Wakil ketua Partai Gerindra ini melanjutkan jika memang benar-benar radikal, kenapa lantas tidak diproses hukum. Kenapa hanya dipindahkan yang membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
"Penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik," tandasnya.
Kata Fadli, ini menunjukkan ada masalah serius dalam hal penunjukan pejabat-pejabat BUMN saat ini. Menurutnya, Kemnterian BUMN tidak boleh membiarkan sikap Islamophobia semacam itu. Menteri BUMN Erick Thohir harus menegur komisaris tersebut karena tindakannya bisa memancing reaksi negatif yang tidak kita harapkan.
"Sebagai wakil pemerintah di BUMN, seorang komisaris mestinya dibekali dengan ‘attitude’ sebagai pejabat publik sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah di depan umum," terangnya.
"Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto, yg mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia," ujarnya lewat cuitan melalui akun Twitter @fadlizon, Minggu (12/4/2021).
Pasalnya, kata fadli Zon, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius. "Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?" ucapnya.
Dia menuturkan salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang dibatalkan itu adalah Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. Lantas, Fadli Zon bertanya apakah KH Cholil juga dianggap radikal. Begitu juga apakah MUI dianggap sebagai sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni.
"Jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal? Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?" kata Fadli Zon.
Wakil ketua Partai Gerindra ini melanjutkan jika memang benar-benar radikal, kenapa lantas tidak diproses hukum. Kenapa hanya dipindahkan yang membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
"Penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik," tandasnya.
Kata Fadli, ini menunjukkan ada masalah serius dalam hal penunjukan pejabat-pejabat BUMN saat ini. Menurutnya, Kemnterian BUMN tidak boleh membiarkan sikap Islamophobia semacam itu. Menteri BUMN Erick Thohir harus menegur komisaris tersebut karena tindakannya bisa memancing reaksi negatif yang tidak kita harapkan.
"Sebagai wakil pemerintah di BUMN, seorang komisaris mestinya dibekali dengan ‘attitude’ sebagai pejabat publik sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah di depan umum," terangnya.
tulis komentar anda