Kasus Korupsi Bansos Corona, Ahli: PPK Punya Kewenangan Penuh Menunjuk Vendor
Kamis, 08 April 2021 - 13:25 WIB
Sebab, keterangan MJS dan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut berbeda soal besaran pungutan fee bansos.
Selain itu, Dion juga menduga bahwa MJS yang bermain untuk menentukan pungutan fee dari setiap paket bansos untuk kepentingan pribadinya, tanpa sepengetahuan Juliari yang waktu itu adalah atasannya.
Tidak hanya itu, MJS juga patut diduga menipu para vendor soal pungutan fee setiap paket bansos dengan menyebutkan bahwa pungutan fee tersebut merupakan arahan dari Juliari.
"MJS ini memungut fee bansos itu sebenarnya adalah permainan dia sendiri, tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas," ujar Dion dalam keterangannya Rabu (31/3/2021).
"Apalagi, ada keterangan saksi lain dalam kasus bansos ini yang menyatakan kalau vendor tidak memenuhi (pungutan fee yang diminta MJS), MJS tidak akan mengeluarkan pembayaran. Kewenangan pembayaran itu kan, ada sama PPK (pejabat pembuat komitmen)," tambahnya.
Selain itu, Dion juga menduga bahwa MJS yang bermain untuk menentukan pungutan fee dari setiap paket bansos untuk kepentingan pribadinya, tanpa sepengetahuan Juliari yang waktu itu adalah atasannya.
Tidak hanya itu, MJS juga patut diduga menipu para vendor soal pungutan fee setiap paket bansos dengan menyebutkan bahwa pungutan fee tersebut merupakan arahan dari Juliari.
"MJS ini memungut fee bansos itu sebenarnya adalah permainan dia sendiri, tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas," ujar Dion dalam keterangannya Rabu (31/3/2021).
"Apalagi, ada keterangan saksi lain dalam kasus bansos ini yang menyatakan kalau vendor tidak memenuhi (pungutan fee yang diminta MJS), MJS tidak akan mengeluarkan pembayaran. Kewenangan pembayaran itu kan, ada sama PPK (pejabat pembuat komitmen)," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :