Respons Perkembangan Zaman, BPN-Peruri Teken MoU untuk Layanan Digital
Selasa, 06 April 2021 - 18:39 WIB
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Peruri tentang penggunaan layanan digital solution.
BPN Akan Sertifikasi 1.500 Bidang Tanah Pertanian di Kabupaten Gowa
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BPN, Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil pada Selasa, 6 April 2021 di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.
Baca juga: BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, layanan digital solution Peruri akan membantu proses penerapan teknologi pada aktivitas usaha digitalisasi dokumen di lingkungan BPN. Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Kementerian Kominfo RI mampu menerbitkan digital certificate bagi setiap orang yang akan melakukan transaksi elektronik.
"Salah satu pemanfaatan digital solution Peruri adalah layanan tanda tangan digital (digital signature) yang dapat memuat informasi elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Digital signature yang diimplementasikan pada digital certificate menjadikan dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat diketahui keabsahan dan keasliannya," ujar Dwina di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan tanda tangan digital Peruri Sign dapat menjamin kerahasiaan data (Confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik.
"Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti," jelasnya.
BPN Akan Sertifikasi 1.500 Bidang Tanah Pertanian di Kabupaten Gowa
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BPN, Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil pada Selasa, 6 April 2021 di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.
Baca juga: BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, layanan digital solution Peruri akan membantu proses penerapan teknologi pada aktivitas usaha digitalisasi dokumen di lingkungan BPN. Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Kementerian Kominfo RI mampu menerbitkan digital certificate bagi setiap orang yang akan melakukan transaksi elektronik.
"Salah satu pemanfaatan digital solution Peruri adalah layanan tanda tangan digital (digital signature) yang dapat memuat informasi elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Digital signature yang diimplementasikan pada digital certificate menjadikan dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat diketahui keabsahan dan keasliannya," ujar Dwina di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan tanda tangan digital Peruri Sign dapat menjamin kerahasiaan data (Confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik.
"Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda