Penuhi Panggilan KPK, Kepala BPN Jaktim Datang Bareng Istri

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:50 WIB
loading...
Penuhi Panggilan KPK,...
Sudarman Harja Saputra dan istrinya, VP, hadir di Gedung KPK untuk diklarifikasi asal harta kekayaannya. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harja Saputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023) hari ini. Sudarman bakal diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.

Sudarman datang bersama istri, VP, sejak tadi pagi. "Benar. informasi yang kami terima yang bersangkutan bersama istri sudah hadir memenuhi undangan KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Nama Sudarman Harja Saputra belakangan viral setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menjadi buah bibir gara-gara istrinya yang pamer gaya hidup mewah di media sosial (medsos). VP sering mengunggah foto saat pelesir ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, dan Polandia.



Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu, 15 Maret 2023. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Sebelumnya, KPK sendiri telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu. Empat pejabat Kemenkeu tersebut yakni, mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto. Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)