Soal Harta Kekayaan Mantan Kepala BPN Jaktim, KPK Naikkan ke Penyelidikan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 16:35 WIB
loading...
Soal Harta Kekayaan...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan masalah harta kekayaan mantan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra masuk tahap penyelidikan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menaikan penanganan kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra ke tahap penyelidikan. Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Sudah naik lidik, sudah dong!," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, dia tak menjelaskan kasus tersebut. Pahala meminta awak media untuk menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan Ali Fikri. "Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," kata Pahala.



Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Istri Sudarman berinisial VP sering mengunggah foto pamer kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.

Buntut viralnya gaya hidup mewah sang istri, Sudarman kemudian diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu, 15 Maret 2023. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).

Sudarman dan istrinya sendiri telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi hartanya pada Selasa (21/3/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)