Soal Harta Kekayaan Mantan Kepala BPN Jaktim, KPK Naikkan ke Penyelidikan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 16:35 WIB
loading...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan masalah harta kekayaan mantan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra masuk tahap penyelidikan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menaikan penanganan kasus mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra ke tahap penyelidikan. Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
"Sudah naik lidik, sudah dong!," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, dia tak menjelaskan kasus tersebut. Pahala meminta awak media untuk menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan Ali Fikri. "Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," kata Pahala.
Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah naik lidik, sudah dong!," kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, dia tak menjelaskan kasus tersebut. Pahala meminta awak media untuk menanyakan konstruksi perkara ke Kabag Pemberitaan Ali Fikri. "Tanya Ali Fikri makanya. Sudah diputuskan (naik penyelidikan)," kata Pahala.
Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lihat Juga :