Tangkap Samin Tan, KPK Juga Telisik Peran Jonan dan Markus Mekeng

Selasa, 06 April 2021 - 19:38 WIB
Baca juga: Diborgol KPK, Ini Potret Bisnis Bos Borneo Lumbung Energy Samin Tan



Perkara yang menjerat Samin Tan merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 di Jakarta, di mana KPK sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Eni MaulaniSaragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Selama proses penyidikan perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 35 orangsaksi.

Atas ulahnya, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More