Tangkap Samin Tan, KPK Juga Telisik Peran Jonan dan Markus Mekeng
Selasa, 06 April 2021 - 19:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menelisik keterlibatan pihak-pihak lain usai ditangkapnya buronan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Samin Tan (SMT).
KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang akan ditelisik antara lain anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, Pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tangan Diborgol, Crazy Rich Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK
Tidak hanya itu, KPK bakal menelisik perbuatan apa saja yang telah dilakukan oleh Samin Tan. Juga mendalami keterlibatan Jonan dan Mekeng.
"Bagi bagiannya berapaan itu nanti kita lihat, bukan hanya pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan Apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," katanya.
KPK berhasil menangkap Samin Tan pada Senin (5/4/2021) kemarin di Cafe di kawasan Thamrin Jakarta.
Samin Tan pun ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 6 sampai 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Lihat Juga: Deretan Aset Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, dari Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit
KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang akan ditelisik antara lain anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, Pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tangan Diborgol, Crazy Rich Samin Tan Akhirnya Ditangkap KPK
Tidak hanya itu, KPK bakal menelisik perbuatan apa saja yang telah dilakukan oleh Samin Tan. Juga mendalami keterlibatan Jonan dan Mekeng.
"Bagi bagiannya berapaan itu nanti kita lihat, bukan hanya pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan Apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," katanya.
KPK berhasil menangkap Samin Tan pada Senin (5/4/2021) kemarin di Cafe di kawasan Thamrin Jakarta.
Samin Tan pun ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 6 sampai 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Lihat Juga: Deretan Aset Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, dari Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda