Amendemen UUD 1945 Berdampak Rakyat Indonesia Tak Powerfull
Selasa, 06 April 2021 - 12:14 WIB
"UUD 1945 tentu bukan harga mati, tapi jika diperlukan perubahan atau amendemen tentu tidak bisa dilakukan gegabah dan serampangan," tegasnya.
Saihu menegaskan, amendemen mestinya dilakukan untuk menyempurnakan dan untuk kepentingan bangsa dan negara yang majemuk (plural). "Amendemen mesti visioner, bukan jangka pendek dan tidak sekadar memenuhi kebutuhan dan kepentingan politik parsial dan kelompok," imbuhnya.
Dalam tataran praktis, kata Saihu, amendemen bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, kompleksitas kepentingan partai politik, banyaknya partai politik dan syarat atau ketentuan dukungan 2/3 dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah problem tersendiri. "Pada akhirnya amendemen akan sangat ditentukan oleh partai-partai politik yang ada," ujarnya.
Baca juga: CSIPP Ajak Masyarakat Kritisi Wacana Amendemen UUD 1945
Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Sholahuddin Al Fatih berpendapat pihaknya menolak amendemen jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya demokrasi akan mati karena egosentris manusia baik secara pribadi maupun kelompok. "Akademisi dengan tegas tidak setuju adanya amandemen UUD 1945," tegasnya.
Saihu menegaskan, amendemen mestinya dilakukan untuk menyempurnakan dan untuk kepentingan bangsa dan negara yang majemuk (plural). "Amendemen mesti visioner, bukan jangka pendek dan tidak sekadar memenuhi kebutuhan dan kepentingan politik parsial dan kelompok," imbuhnya.
Dalam tataran praktis, kata Saihu, amendemen bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, kompleksitas kepentingan partai politik, banyaknya partai politik dan syarat atau ketentuan dukungan 2/3 dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah problem tersendiri. "Pada akhirnya amendemen akan sangat ditentukan oleh partai-partai politik yang ada," ujarnya.
Baca juga: CSIPP Ajak Masyarakat Kritisi Wacana Amendemen UUD 1945
Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Sholahuddin Al Fatih berpendapat pihaknya menolak amendemen jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya demokrasi akan mati karena egosentris manusia baik secara pribadi maupun kelompok. "Akademisi dengan tegas tidak setuju adanya amandemen UUD 1945," tegasnya.
Lihat Juga :