Siang Ini Nasib Demokrat Ditentukan, Pengamat: Tugas Pemerintah Menegakkan Keadilan
Rabu, 31 Maret 2021 - 11:21 WIB
Karena, menurut Ujang, jika melihat aturan undang-undang dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak sesuai ketentuan atau ilegal.
"Namun secara politik, bisa saja Kemenkumham mengesahkan kepengurusan kubu KLB Moeldoko. Demi menjaga akal sehat, keadilan, dan demokrasi, harusnya Kemenkumham menolak kepengurusan hasil KLB Moeldoko," tandasnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu AHY mengumumkan bahwa ada upaya kudeta atau pengambilalihan tampuk kepemimpinannya di Partai Demokrat. Beberapa loyalisnya pun menyebut Moeldoko sebagai salah satu orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Kemudian, mereka yang berseberangan dengan AHY dan SBY menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Baca juga: Demokrat AHY Punya Keyakinan Kuat Pemerintah Akan Objektif dan Adil
Selanjutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko itu mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.
"Namun secara politik, bisa saja Kemenkumham mengesahkan kepengurusan kubu KLB Moeldoko. Demi menjaga akal sehat, keadilan, dan demokrasi, harusnya Kemenkumham menolak kepengurusan hasil KLB Moeldoko," tandasnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu AHY mengumumkan bahwa ada upaya kudeta atau pengambilalihan tampuk kepemimpinannya di Partai Demokrat. Beberapa loyalisnya pun menyebut Moeldoko sebagai salah satu orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Kemudian, mereka yang berseberangan dengan AHY dan SBY menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Baca juga: Demokrat AHY Punya Keyakinan Kuat Pemerintah Akan Objektif dan Adil
Selanjutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko itu mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.
(kri)
Lihat Juga :