Effendi Gazali Minta Data Bansos Dibongkar, KPK: Ikuti Saja Persidangan

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:50 WIB
KPK pun meminta Effendi untuk mengikuti proses persidangan Bansos yang saat ini masih bergulir. Hal itu bisa membuktikan vendor-vendor mana saja yang menerima paketan Bansos.

"Pada waktunya nanti pada proses persidangan silakan ikuti, karena itu terbuka untuk umum, termasuk soal hasil penyidikan akan kami buka seluruhnya beserta alat bukti yang kami miliki," jelasnya.

KPK juga menegaskan pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara tentu karena ada kebutuhan penyidikan. Termasuk pemanggilan Effendi sebagai saksi dalam kasus Bansos beberapa waktu lalu. Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tegasnya.

Dalam suratnya, Effendi meminta KPK membuka data vendor yang menerima jatah Bansos COVID-19. Dia menilai permintaan tersebut relevan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Informasi publik yang saya minta adalah, nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan bansos Kemensos di Jabodetabek pada 2020, yaitu Bansos Reguler, dari tahap satu sampai tahap 12," seperti ditulis Effendi dalam surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!