Restorasi Sungai dengan Ekoriparian Dinilai Bisa Pulihkan Kualitas Air

Minggu, 28 Maret 2021 - 13:51 WIB
Dirjen PPKL Kementerian LHK, Karliansyah dalam sambutan peresmian ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di bantaran sungai Citarum, Karawang, Minggu (28/3/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di bantaran sungai Citarum, Desa Telukjambe, Karawang, Minggu (28/3/2021). Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, MR Karliansyah didampingi Kepala DLH Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan.



"Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu," ujar Karlinasyah.

Menurut Karliansyah, Ekoriparian Perumahan Bintang Alam mampu mengolah air limbah sebesar 2000 KK sehingga mampu menurunkan beban pencemar BOD setara dengan 1,4 ton per tahun. Hasil pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sehingga diharapkan kualitas air sungai dapat meningkat.

Keberadaan Ekoparian ini sangat penting, mengingat sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia. Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai Tahun 2015 sd 2020 kondisinya cemar berat.



Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun.

Dijelaskan, Ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL dan fasilitas pendukung meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menguhubungkan area taman dan IPAL, serta penanaman vegetasi yang terdiri dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman organik.

Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah. Diharapkan ekoriparian ini menjadi pusat edukasi lingkungan dan tempat wisata bagi masyarakat sekitar sehingga bisa menyebarkan upaya-upaya perbaikan lingkungan kepada masyarakat luas.

IPAL yang dibangun mampu mengolah air limbah domestik dengan kapasitas 2000KK yang mampu menurunkan beban pencemaran untuk parameter BOD sebesar 1.4 ton per tahun sehingga akan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas air sungai Citarum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More