KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Pemeliharaan QCC di Kasus RJ Lino
Jum'at, 26 Maret 2021 - 18:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap adanya kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ). Kerugian negara itu diakibatkan pemeliharaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima kerugian negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai USD22.828 atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).
"KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD22.828,94," kata Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Sementara itu, diakui Alexander, pihaknya belum mendapatkan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.
"BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh," ujarnya.
Meski demikian, kata Alex, pihaknya telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa harga pokok produksi (HPP) tiga QCC itu hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD3.356.742 untuk QCC Panjang, dan USD3.314.520 untuk QCC Pontianak.
Baca juga: Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima kerugian negara dari segi pemeliharaan tiga QCC asal PT HuaDong Heavy Machinery (HDHM) tersebut. Kerugian negara akibat pemeliharaan tiga QCC itu mencapai USD22.828 atau setara Rp329.065.620 (kurs dolar AS ke rupiah saat ini).
"KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD22.828,94," kata Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Sementara itu, diakui Alexander, pihaknya belum mendapatkan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan atau pengiriman tiga QCC tersebut. Sebab, HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atau perusahaan yang memproduksi QCC itu, tak memberi data harga riil.
"BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh," ujarnya.
Meski demikian, kata Alex, pihaknya telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa harga pokok produksi (HPP) tiga QCC itu hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD3.356.742 untuk QCC Panjang, dan USD3.314.520 untuk QCC Pontianak.
Baca juga: Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu
Lihat Juga :
tulis komentar anda