Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:38 WIB
"Ini kan standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik. Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," kata legislator asal Kalimantan Timur itu.
Dengan demikian, Irwan menegaskan, kalau benar tidak boleh mudik, buktikan dengan adanya regulasi. Komisi V DPR juga akan meminta Kemenhub untuk membuag peraturan pelarangan mjdik, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara.
"Jangan sampai, larangan mudik tapi faktanya semua alur transportasi laut, darat, dan udara ternyata tetap bahkan terjadi lonjakan penumpang," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kejadian Lebaran tahun lalu terulang. Karena selama ini, kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 memang gagal, cenderung blunder dan inkonsisten.
"Jadi, istilahnya itu putar kaset lagi tahun lalu. Padahal, ini sebenarnya momentum pemerintah untuk benar-benar memutus karena grafik cenderung menurun, kalau kita konsisten tentu harusnya tahun ini kita bisa atasi COVID-19 ini," kata Irwan.
Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera memfinalisasi, karena ada dua kebijakan terkait mudik, bahma sudah ada rekomendasi dari DPR terkait Menhub yang tidak melatang mudik. "Jangan sampai sama kayak kemarin (tahun 2020), sisi lain melarang mudik tapi boleh pulang kampung," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda