Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:38 WIB
DPR meminta pemerintah membuat keputusan final terkait mudik Lebaran. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewakili pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik.

Komisi V DPR mengaku bingung dengan kebijakan ini. Pasalnya, Menhub berada di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menjelaskan perihal kebijakan mudik di 2021 kepada Komisi V DPR.

"Ini kan ada dua informasi yang datangnya sama dari pemerintah. Pertama, tentu dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, tentu yang kita terima secara resmi dan sudah dirapatkerjakan dengan Kemenhub itu adalah pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran tahun ini," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Polri Siapkan Penyekatan Lalin





"Karena jelas ya, Kemenhub di bawah Menko Marves. Nah, sehingga arahan Komisi V sangat jelas adalah agar pemerintah, pada saat itu, pemerintah memperhatikan isu strategis terkait keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan selama mudik itu, bagaimana antisipasi lonjakan, pergerakan penumpang, dan konsistensi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

Dalam Raker dengan Menhub, Irwan menjelaskan, Komisi V juga meminta adanya pengawasan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check dan ketersediaan sarana keselamatan. Hal itu dibahas lengkap dalam raker dan disepakati rekomendasinya kepada pemerintah, termasuk juga meminta Menhub berkoordinasi terkait penyediaan fasilitas alat tes COVID-19 yang terjangkau dan akurat di setiap simpul transportasi.

Karena itu, kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini, kalau tiba-tiba pemerintah melalui Menko PMK melarang mudik, tentu ini harus ada penjelasan final dari pemerintah. Jangan sampai publik menganggap koordinasi di dalam pemerintahan bermasalah.

Baca juga: Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :