Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:38 WIB
DPR meminta pemerintah membuat keputusan final terkait mudik Lebaran. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewakili pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik.
Komisi V DPR mengaku bingung dengan kebijakan ini. Pasalnya, Menhub berada di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menjelaskan perihal kebijakan mudik di 2021 kepada Komisi V DPR.
"Ini kan ada dua informasi yang datangnya sama dari pemerintah. Pertama, tentu dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, tentu yang kita terima secara resmi dan sudah dirapatkerjakan dengan Kemenhub itu adalah pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran tahun ini," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Polri Siapkan Penyekatan Lalin
Komisi V DPR mengaku bingung dengan kebijakan ini. Pasalnya, Menhub berada di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menjelaskan perihal kebijakan mudik di 2021 kepada Komisi V DPR.
"Ini kan ada dua informasi yang datangnya sama dari pemerintah. Pertama, tentu dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, tentu yang kita terima secara resmi dan sudah dirapatkerjakan dengan Kemenhub itu adalah pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran tahun ini," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Polri Siapkan Penyekatan Lalin
Lihat Juga :