16 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Politikus PAN: Preseden Buruk bagi KPU

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:42 WIB
Menurut dia, banyaknya PSU yang diperintahkan oleh MK di berbagai tempat harus disikapi penyelenggara pemilu dengan persiapan yang matang dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga menutup celah potensi dilakukannya lagi gugatan-gugatan nantinya

Baca juga: Kasus Suap APBN, KPK Eksekusi Politikus PAN ke Lapas Sukamiskin

"Perhatian dan konsentrasi KPU harus dicurahkan sepenuhnya melaksanakan PSU dengan hati-hati dan Bawaslu juga melakukan pengawasan dengan tepat dan ketat. Upaya MK untuk memberikan 'electoral justice' ini dengan perintah PSU ini tentu berimplikasi terhadap penambahan beban negara akibat proses yang cidera, jangan biarkan terus terulang," pintanya.

Oleh karenanya, Guspardi menegaskan, dengan banyaknya perintah dari MK dilakukannya PSU ini, harus dijadikan koreksi dan bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pembenahan dan perbaikan ke depannya.

"Selanjutnya dijadikan pedoman guna melakukan penyempurnaan berbagai regulasi serta peningkatan kompetensi penyelenggara dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak (pilpres dan pileg) dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!