Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:41 WIB
“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift," ucapnya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021). Baca juga: JK: Mulai Bulan Depan Vaksinasi akan Diadakan di Masjid
Dia menjelaskan, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.
"Opsinya bisa dengan membagi salat tarawih menjadi dua shift supaya semua terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi,” tuturnya. Baca juga: Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan
Dia menjelaskan, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.
"Opsinya bisa dengan membagi salat tarawih menjadi dua shift supaya semua terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi,” tuturnya. Baca juga: Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan
(dam)
Lihat Juga :