Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:41 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyarankan agar pelaksanaan salat tarawih dibagi menjadi dua shift. Langkah itu untuk menurunkan risiko penularan Covid-19. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masih merebaknya kasus Covid-19 harus diantisipasi oleh umat Islam di Indonesia yang tidak lama lagi akan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Salah satunya, mekanisme ibadah di masjid seperti perlaksanaan salat tarawih dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran. Itu perlu dilakukan karena daya tampung masjid yang dibatasi.
Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, maka pria yang biasa disapa JK itu meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih secara 2 shift.
Salah satunya, mekanisme ibadah di masjid seperti perlaksanaan salat tarawih dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran. Itu perlu dilakukan karena daya tampung masjid yang dibatasi.
Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, maka pria yang biasa disapa JK itu meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih secara 2 shift.
Lihat Juga :