DPR dan BPN Sepakat Tunda Sertifikat Tanah Elektronik

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:28 WIB
"Yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang telantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," ujar Doli.

Komisi II DPR juga berkesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Pertanahan. "Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR RI akan membentuk Panita Kerja HGU, HGB, dan HPL, Panitia Kerja Mafia Pertanahan, dan Panitia Kerja Tata Ruang," katanya.

Baca juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!