DPR dan BPN Sepakat Tunda Sertifikat Tanah Elektronik
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:28 WIB
"Yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang telantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," ujar Doli.
Komisi II DPR juga berkesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Pertanahan. "Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR RI akan membentuk Panita Kerja HGU, HGB, dan HPL, Panitia Kerja Mafia Pertanahan, dan Panitia Kerja Tata Ruang," katanya.
Baca juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Komisi II DPR juga berkesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Pertanahan. "Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR RI akan membentuk Panita Kerja HGU, HGB, dan HPL, Panitia Kerja Mafia Pertanahan, dan Panitia Kerja Tata Ruang," katanya.
Baca juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
(abd)
Lihat Juga :