Legislator Gerindra Diduga Terlibat Pencurian Solar Dilaporkan ke MKD, Dasco: Kita Akan Cek
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:00 WIB
JAKARTA - Kasus tertangkapnya Kapal MT Putra Harapan di Perairan Tuban, Jawa Timur diduga turut melibatkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra , Rahmat Muhajirin. Legislator Gerindra itu pun dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR RI.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah mengecek ke seluruh fraksi dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dasco menuturkan jika kasus itu sudah dilaporkan ke MKD maka lembaga etik itu akan melakukan verifikasi apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklajuti sesuai prosedur dan tata beracara di MKD.
Dia pun enggan berkomentar apakah nantinya kasus anggotanya itu masuk ranah pidana atau perdata. Sebab, Dasco mengaku belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari bersangkutan maupun MKD.
"Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada ybs," kata pria yang menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah mengecek ke seluruh fraksi dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dasco menuturkan jika kasus itu sudah dilaporkan ke MKD maka lembaga etik itu akan melakukan verifikasi apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklajuti sesuai prosedur dan tata beracara di MKD.
Dia pun enggan berkomentar apakah nantinya kasus anggotanya itu masuk ranah pidana atau perdata. Sebab, Dasco mengaku belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari bersangkutan maupun MKD.
"Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada ybs," kata pria yang menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
(kri)
tulis komentar anda