Keadilan Pembiayaan bagi Nelayan Kecil

Senin, 22 Maret 2021 - 06:15 WIB
Di sisi lain penghasilan nelayan cenderung fluktuatif, tidak pasti, dan pola kerja mereka cenderung spekulatif serta berisiko tinggi. Ketika hasil tangkapan banyak, penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar cicilan utang berbunga tinggi, dan sebagian kecil untuk tabungan biaya pendidikan, kesehatan, dan lainnya meskipun tidak sedikit nelayan yang cenderung boros dan konsumtif. Ketika hasil tangkapan sedikit atau tidak ada sama sekali, nelayan mengalami kesulitan keuangan dan terpaksa meminjam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam struktur sosial-ekonomi masyarakat nelayan semacam ini, kedudukan pengepul, tengkulak, atau pedagang ikan sangat penting dalam dinamika sosial-budaya masyarakat setempat. Mereka berfungsi sebagai “lembaga kredit informal” bagi nelayan yang menyediakan kebutuhan modal produksi, biaya operasional, dan bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hubungan ekonomi antara nelayan-tengkulak ini sering menjadi sasaran kritik karena cenderung eksploitatif. Kewajiban menjual hasil tangkapan kepada pemberi dana dengan harga yang tidak elastis hingga penerapan bunga cicilan yang memberatkan.

Namun pilihan nelayan amat terbatas. Pola kredit perbankan konvensional yang menerapkan suku bunga yang tetap dan keteraturan angsuran kurang cocok dengan pola pendapatan nelayan yang cenderung tidak pasti dan tidak tetap. Perbankan sendiri masih ragu menyalurkan kredit dengan melihat tiga potensi risiko sektor kelautan dan perikanan. Pertama, risiko strategis seperti minimnya jumlah usaha perikanan dan terintegrasi dari hulu ke hilir serta mekanisme transaksi di hulu yang sebagian besar masih bersifat tunai. Kedua, risiko operasional, yaitu karakteristik produk usaha kelautan dan perikanan yang bersifat mudah rusak dan siklus usaha bergantung pada faktor alam. Ketiga, risiko kredit dan permasalahan legalitas. Hal ini antara lain mencakup pemenuhan persyaratan formal perbankan (agunan dan asuransi kredit serta kerugian), siklus usaha yang fluktuatif sehingga memengaruhi pembayaran, dll. Keengganan perbankan melakukan ekspansi pembiayaan kepada nelayan juga semakin menutup peluang mereka untuk melakukan alih teknologi penangkapan yang membutuhkan biaya besar. Akibatnya nelayan tetap berkutat pada penggunaan kapal kecil dan alat penangkapan ikan yang sederhana. Padahal semakin baik teknologi yang dapat dimanfaatkan, semakin besar kemungkinan usaha penangkapan ikan berkembang lebih baik. Oleh karenanya kepadatan di wilayah penangkapan ikan, khususnya di bawah 5 mil, menjadi tidak bisa dihindari. Ditambah lagi keberadaan sumber daya perikanan yang semakin terbatas di wilayah ini akan menyebabkan pendapatan nelayan juga semakin berkurang.

Minimnya akses nelayan kepada sektor perbankan ini dapat dilihat dalam potret penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Porsi penyaluran KUR pada 2020 berdasarkan sektor, yang terbesar disalurkan di sektor perdagangan (42,8%), disusul sektor pertanian (29,3%) dan sektor jasa (15,1%). Sementara itu proporsi sektor perikanan hanya sekitar 1,9% atau sekitar Rp3,8 triliun. Secara keseluruhan, berdasarkan data triwulan III 2020 total penyaluran kredit berdasarkan lapangan usaha sebagian besar masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor industri pengolahan dengan porsi masing-masing sebesar 17,01% dan 16,57%. Adapun sektor perikanan hanya sekitar 0,28% dari total penyaluran kredit sebesar Rp5.290 triliun (OJK, 2020).

Inovasi Pembiayaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!