Pro Kontra Lencana Penghargaan untuk Warga, Simak Selengkapnya di iNews Sore Minggu Pukul 16.00 WIB

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:30 WIB
Dipandu Stefani Patricia dan Fandi Hasib, saksikan berita-berita terkini di iNews Sore hari ini pukul 16.00 WIB di iNews TV. Foto/MNC Media
JAKARTA - Pro Kontra Lencana Penghargaan untuk Warga, Simak Selengkapnya di iNews Sore Minggu Pukul 16.00 WIB Rencana kepolisian untuk memberi lencana penghargaan (badge awards) kepada warga pelapor dugaan pidana di media sosial menuai pro kontra. Wacana tersebut menjadi bagian dari program virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, lencana penghargaan ini merupakan respons terhadap masyarakat yang membantu tugas-tugas polisi.

"Badge awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri, kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya tugas-tugas Direktorat Siber," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.



Terkait rencana yang masih dalam tahap perumusan tersebut, kritikan datang dari Ketua Bidang Advokasi YLBHI Isman Nur. Isman menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan fenomena saling lapor. Dialog pro kontra lencana penghargaan akan diulas dalam iNews Sore hari ini.

iNews Sore juga menghadirkan perkembangan kasus video viral pembunuhan kucing di Serpong, Banten. Warganet dibuat geram dengan aksi seorang pria yang dengan sengaja membunuh kucing dan membuang anaknya ke selokan, hanya karena tidak suka. Merespons hal tersebut, Kepolisian Sektor Serpong pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Perkembangan pasca-insiden Pesawat Trigana Air tergelincir di Halim juga akan hadir di iNews Sore. Setelah pesawat dipotong dan proses pemindahan selesai, aktivitas di Bandara Halim sedianya dijadwalkan kembali normal sore ini.

Dipandu Stefani Patricia dan Fandi Hasib, saksikan selengkapnya di iNews Sore hari ini mulai pukul 16.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More