Ratusan Bukti Perkara Pidana Militer Dimusnahkan, Ada Narkoba dan Senjata Api

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:19 WIB
Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan salah satu upaya agar seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan sebagai bagian dari implementasi zona integritas.

Dengan demikian, sambung dia, dapat terhindar dari adanya penyalahgunaan dan penyelewengan barang bukti atau hilang atau rusak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat terhadap aparat hukum dan upaya penegakkan hukum di wilayah Oditurat Militer II-07 Jakarta,” katanya.Baca juga: Resmi Berstatus Lelaki, Aprilio Manganang Ditugaskan di Perbekalan karena Bakat Memasak

Dia memaparkan, pemusnahan barang bukti tidak dapat dilaksanakan serta merta hanya berdasarkan putusan pengadilan. Namun harus sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/963/XI/2017 tanggal 30 November 2017 tentang petunjuk teknis pemusnahan barang bukti di lingkungan Oditurat.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!