Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sadikin Aksa yang Berstatus Tersangka

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:03 WIB
Ini Alasan Polisi Tak...
Polisi tidak menahan mantan Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa setelah diperiksa selama 10 jam dengan alasan masih membutuhkan pendalaman. Foto/ist
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa tidak ditahan setelah diperiksa kemarin. Polisi berdalih masih akan melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan tersangka dalam kasus mengabaikan perintah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

"Karena masih akan dilanjutkan lagi (pemeriksaan) dan masih akan ada pemeriksaan-terhadap pihak-pihak terkait yang lain," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Panggil Ulang Mantan Dirut PT Bosowa Sadikin Aksa

Dia mengatakan, sejumlah pihak juga akan dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini. Namun dia masih belum memastikan pihak-pihak yang akan diperiksa dalam kasus ini. "Pada prinsipnya, semua yang terkait akan kita ambil keterangannya kita panggil dan periksa," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!