Presiden PKS: Demokrasi Indonesia Perlahan Menuju Jurang Kehancuran

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:07 WIB
Syaikhu menambahkan, bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang bisa membawa perasaaan yang sama, yakni satu rasa, satu nasib dan satu penanggungan.

"Pemimpin yang ketika berbicara, rakyat bisa memegang teguh kata-katanya. Pemimpin yang ketika bekerja, rakyat bisa menikmati hasil karyanya. Pemimpin yang ketika berbuat salah, berlapang dada menerima nasehat dari rakyat yang dipimpinnya," ujar Syaikhu.

Keempat, Visi Kerakyatan. Indonesia dibangun dengan semangat gotong royong oleh Para Pendiri Bangsa. Mereka mewariskan apa yang kita kenal dengan konsep demokrasi permusyawaratan dan perwakilan. Itulah Visi Kerakyatan.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," jelas Syaikhu.

Hingga hari ini, kata dia, demokrasi di Indonesia perlahan-lahan menuju jurang kehancuran. Kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi semakin menjadi-jadi.

Adanya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode membuat demokrasi di Indonesia semakin mundur ke belakang. UUD NRI 1945 Pasal 7 telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode.

"Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Syaikhu.

Pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.

Kelima, Visi Keadilan. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Kekuasaan tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pilar negara hukum. Hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan.

Visi Keadilan, jelas Syaikhu, harus termanifestasi di berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam bidang ekonomi, negara harus mewujudkan ekonomi yang membawa rasa keadilan dalam penguasaan aset dan distribusi pendapatan ekonomi nasional.

Dalam bidang politik, negara harus memperkuat agenda demokrasi substansial. Dalam bidang hukum, negara harus konsisten mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berpegang teguh dalam menegakkan supremasi hukum di atas kepentingan politik maupun ekonomi.

Syaikhu juga menegaskan, bagi PKS, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus yang tidak perlu diperdebatkan lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More