Jaga Stabilitas, Izin Impor Dapat Digunakan sebagai Bentuk Antisipasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:02 WIB
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai, pemerintah dapat memanfaatkan beras impor, untuk antisipasi atas risiko krisis pangan akibat pandemi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai, pemerintah dapat memanfaatkan beras impor, untuk antisipasi atas risiko krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Pangkalnya, pagebluk menimbulkan kerawanan pangan bagi banyak masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ridwan Kamil Usul ke Pemerintah Pusat: Stok Beras Jabar Surplus, Impor Sebaiknya Ditunda



"Survei Bank Dunia mencatat, 23% dari rumah tangga mengalami kekurangan pangan. Untuk itu, Indonesia perlu memastikan ketersediaan pasokan pangan, salah satunya beras, supaya menjaga kestabilan harga maupun meningkatkan penyaluran pangan melalui sembako dan bantuan pangan sehingga dapat dijangkau semua lapisan masyarakat," ucap Media Relations Manager CIPS, Vera Ismainy, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Jaga Stabilitas, Kapolri Diharapkan Tetap Menjaga Sinergisitas dengan TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!