Jaga Stabilitas, Izin Impor Dapat Digunakan sebagai Bentuk Antisipasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:02 WIB
Analisis Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Program Pangan Dunia (WFP) sebelumnya menyebutkan, pandemi Covid-19 memperparah situasi pangan di 27 negara dari Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Tengah. Pun ditegaskan, tidak ada yang kebal terhadap krisis pangan sehingga tidak boleh diremehkan dan ditunda penanganannya.

Berdasarkan FAO dan WFP, terdapat empat faktor utama pandemi mendisrupsi krisis pangan lebih dalam. Pertama, lapangan kerja dan upah yang menurun; kedua, disrupsi penanganan pandemi pada produksi dan pasokan pangan dunia; ketiga, menurunnya pendapatan pemerintah; dan terakhir, meningkatnya ketidakstabilan politik yang memicu konflik berbasis sengketa sumber daya alam.

Mengenai kapan impor beras dilakukan, menurut Vera, harus mempertimbangkan berbagai faktor. Ketersediaan pasokan di dalam negeri, hasil panen, dan juga harga beras internasional yang sedang murah, misalnya.

"Perlu dipertimbangkan bahwa proses impor memakan waktu yang lama dari pembelian hingga distribusinya. Izin impor yang sudah dikeluarkan dapat digunakan sewaktu-waktu dalam merespons permintaan dalam negeri. Antisipasi bertambahnya permintaan beras dari dalam negeri perlu dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadan dan juga Idul Fitri," paparnya.

"Impor beras belum terlaksana, jadi belum tahun nanti realisasinya berapa. Sekarang Bulog (Badan Urusan Logistik) juga akan prioritaskan penyerapan domestik dulu. Tapi, impor ini membantu memperkuat stok kita, jadi tidak mungkin akan kekurangan apalagi pas Ramadhan/Lebaran," imbuh dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!