DPR Beberkan Dua PR Besar Menkumham Terkait Lapas

Rabu, 17 Maret 2021 - 22:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut bahwa Menkumham perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang program prioritas tersebut. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut bahwa salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 di Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang over kapasitas. Selain itu, peredaran narkoba di dalam lapas juga menjadi perhatian.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut bahwa Menkumham perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang program prioritas tersebut. Karena menurut Sahroni, masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya. Baca juga: Menkumham Beberkan Bagaimana Bupati Terpilih Sabu Raijua Dapat Kewarganegaraan Amerika



“Masalah penjara overcrowded dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham. Karenanya Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisian demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Sahroni mencontohkan terkait penjara overkapasitas misalnya, database permasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami over kapasitas hingga 198%. Hal ini tentunya sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi seperti saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!