DPD Minta Perbankan Aktif Ajak Waspadai Penipuan terhadap Nasabah
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:27 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang dengan cepat segera mengeluarkan imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap kejahatan internet banking.
Dia menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah.
"Kejahatan siber membobol data perbankan nasabah harus segera diantisipasi agar tidak telanjur terjadi dan merugikan masyarakat pengguna internet banking," tutur La Nyalla dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).
Agar kejahatan ini semakin tak mendapat ruang, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta pihak perbankan ikut proaktif mencegah kejahatan ini.
"Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Kejahatan perbankan, sambung senator dari Jawa Timur ini dapat diantisipasi dengan cepat dan dapat diputus melalui antisipasi yang ketat melalui sistem elektronifikasi yang dimiliki perbankan.
"Internet banking tentu saja telah memiliki sistem proteksi yang cukup ketat. Mestinya bisa diantisipasi dan dilacak sedemikian rupa celah yang dapat digunakan pelaku penipuan untuk segera dibenahi," saran La Nyalla.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini soal aksi kejahatan SIM Swap.
"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun Twitternya, Senin 15 Maret 2021.
Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambil alih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.
Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini:
Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya. Buat Password yang unik dan kuat. Gunakan kode PIN pada operator telepon Anda. Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau email.
Dia menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah.
"Kejahatan siber membobol data perbankan nasabah harus segera diantisipasi agar tidak telanjur terjadi dan merugikan masyarakat pengguna internet banking," tutur La Nyalla dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).
Agar kejahatan ini semakin tak mendapat ruang, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta pihak perbankan ikut proaktif mencegah kejahatan ini.
"Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Kejahatan perbankan, sambung senator dari Jawa Timur ini dapat diantisipasi dengan cepat dan dapat diputus melalui antisipasi yang ketat melalui sistem elektronifikasi yang dimiliki perbankan.
"Internet banking tentu saja telah memiliki sistem proteksi yang cukup ketat. Mestinya bisa diantisipasi dan dilacak sedemikian rupa celah yang dapat digunakan pelaku penipuan untuk segera dibenahi," saran La Nyalla.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini soal aksi kejahatan SIM Swap.
"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun Twitternya, Senin 15 Maret 2021.
Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambil alih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.
Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini:
Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya. Buat Password yang unik dan kuat. Gunakan kode PIN pada operator telepon Anda. Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau email.
(dam)
tulis komentar anda