Ketua DPD Nilai Butuh Kreativitas Percepat Pemulihan Ekonomi
Selasa, 16 Maret 2021 - 10:57 WIB
loading...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat melihat hasil kerajinan batik di Kota Probolinggo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah akan lebih efektif dengan kehadiran sumber daya manusia (SDM) kreatif dan handal.
La Nyalla berharap pemerintah daerah memacu pengembangan kreativitas berbagai jenis usaha. Dia mendukung pemerintah untuk melakukan pemberdayaan SDM kreatif.
"Pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang andal untuk mempermudah dan mempercepatan kemajuan bangsa," ujarnya, Senin 15 Maret 2021.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Eks Waketum Gerindra Sebut Banyak yang Baper
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, SDM yang andal dan kreatif juga bisa membantu memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun.
"Infrastruktur yang kita punya secara lengkap, dari pusat hingga daerah. Jadi pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan di seluruh wilayah melalui dinas-dinas terkait untuk memaksimalkan hal itu," ujarnya.
Tidak itu saja, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif.
La Nyalla berharap pemerintah daerah memacu pengembangan kreativitas berbagai jenis usaha. Dia mendukung pemerintah untuk melakukan pemberdayaan SDM kreatif.
"Pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang andal untuk mempermudah dan mempercepatan kemajuan bangsa," ujarnya, Senin 15 Maret 2021.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Eks Waketum Gerindra Sebut Banyak yang Baper
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, SDM yang andal dan kreatif juga bisa membantu memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun.
"Infrastruktur yang kita punya secara lengkap, dari pusat hingga daerah. Jadi pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan di seluruh wilayah melalui dinas-dinas terkait untuk memaksimalkan hal itu," ujarnya.
Tidak itu saja, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif.
Lihat Juga :