Ketua DPD Nilai Butuh Kreativitas Percepat Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah akan lebih efektif dengan kehadiran sumber daya manusia (SDM) kreatif dan handal.
La Nyalla berharap pemerintah daerah memacu pengembangan kreativitas berbagai jenis usaha. Dia mendukung pemerintah untuk melakukan pemberdayaan SDM kreatif.
"Pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang andal untuk mempermudah dan mempercepatan kemajuan bangsa," ujarnya, Senin 15 Maret 2021.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, SDM yang andal dan kreatif juga bisa membantu memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun.
"Infrastruktur yang kita punya secara lengkap, dari pusat hingga daerah. Jadi pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan di seluruh wilayah melalui dinas-dinas terkait untuk memaksimalkan hal itu," ujarnya.
Tidak itu saja, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif.
"Undang-undang tersebut dapat diimplementasikan melalui peraturan daerah sebagai payung hukum para kepala daerah dalam mengembangkan setiap jenis usaha atau kreativitas," tuturnya.
La Nyalla menambahkan, kepala daerah memiliki kewenangan dan dapat membuat kebijakan memajukan daerahnya masing-masing melalui perangkat hukum yang ada
"Dengan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya, kita yakin dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi," ujarnya.
La Nyalla berharap pemerintah daerah memacu pengembangan kreativitas berbagai jenis usaha. Dia mendukung pemerintah untuk melakukan pemberdayaan SDM kreatif.
"Pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu menjadi konsentrasi pemerintah. Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang andal untuk mempermudah dan mempercepatan kemajuan bangsa," ujarnya, Senin 15 Maret 2021.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, SDM yang andal dan kreatif juga bisa membantu memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun.
"Infrastruktur yang kita punya secara lengkap, dari pusat hingga daerah. Jadi pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan di seluruh wilayah melalui dinas-dinas terkait untuk memaksimalkan hal itu," ujarnya.
Tidak itu saja, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif.
"Undang-undang tersebut dapat diimplementasikan melalui peraturan daerah sebagai payung hukum para kepala daerah dalam mengembangkan setiap jenis usaha atau kreativitas," tuturnya.
La Nyalla menambahkan, kepala daerah memiliki kewenangan dan dapat membuat kebijakan memajukan daerahnya masing-masing melalui perangkat hukum yang ada
"Dengan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya, kita yakin dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi," ujarnya.
(dam)