Kirim Surat ke Pemerintah, PKS: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS dan Turunkan Harga BBM
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:33 WIB
Dalam surat Fraksi PKS kepada Menteri Kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Fraksi PKS menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS keluar disaat yang tidak tepat mengingat seluruh masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, kenaikan iuran BPJS jelas menambah berat beban masyarakat.
Sementara itu, dalam surat Fraksi PKS yang dikirimkan ke Menteri ESDM, Fraksi PKS melihat alasan rasional penurunan harga BBM oleh Pertamina.
"Kebijakan penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ungkap Jazuli mengutip isi surat.
Dalam hitungan Fraksi PKS, saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran 30 dolar Amerika per barel, sementara asumsi dalam APBN 2020 adalah 63 dolar Amerika per barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya, maka sangat wajar bagi Pemerintah menurunkan harga BBM.
Sebagai perbandingan, delapan negara ASEAN seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura juga sudah menurunkan harga BBM dalam dua bulan terakhir ini. Malaysia dan Singapura tercatat sudah menurunkan harga BBM sebanyak enam kali. Myanmar bahkan sudah menurunkan sampai sembilan kali dalam dua bulan terakhir.
"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menurun daya belinya, sementara roda perekonomian harus terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Inilah saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM," pungkas Jazuli.
Fraksi PKS menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS keluar disaat yang tidak tepat mengingat seluruh masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, kenaikan iuran BPJS jelas menambah berat beban masyarakat.
Sementara itu, dalam surat Fraksi PKS yang dikirimkan ke Menteri ESDM, Fraksi PKS melihat alasan rasional penurunan harga BBM oleh Pertamina.
"Kebijakan penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ungkap Jazuli mengutip isi surat.
Dalam hitungan Fraksi PKS, saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran 30 dolar Amerika per barel, sementara asumsi dalam APBN 2020 adalah 63 dolar Amerika per barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya, maka sangat wajar bagi Pemerintah menurunkan harga BBM.
Sebagai perbandingan, delapan negara ASEAN seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura juga sudah menurunkan harga BBM dalam dua bulan terakhir ini. Malaysia dan Singapura tercatat sudah menurunkan harga BBM sebanyak enam kali. Myanmar bahkan sudah menurunkan sampai sembilan kali dalam dua bulan terakhir.
"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menurun daya belinya, sementara roda perekonomian harus terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Inilah saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM," pungkas Jazuli.
(maf)
tulis komentar anda