Kirim Surat ke Pemerintah, PKS: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS dan Turunkan Harga BBM

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:33 WIB
Fraksi PKS DPR kirimkan dua surat resmi ke Pemerintah. Pertama, meminta membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kedua turunkan harga BBM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPR) mengirimkan dua surat resmi kepada Pemerintah. Pertama, surat kepada Menteri Kesehatan untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 akan mengalami kenaikan perbulan Juli 2020 untuk Kelas I dan II serta pada tahun 2021 untuk Kelas III. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut)



Kedua, Fraksi PKS juga mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar Pemerintah dalam hal ini Pertamina menurunkan harga BBM.

Manurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dua surat tersebut dikirimkan Fraksi pada Senin, (18/05/2020), semata-mata untuk merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Surat tersebut juga mencerminkan kesungguhan Fraksi PKS sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. (Baca juga: Habib Bahar Kembali Diciduk, Fadli Zon: Apakah Negeri Ini Masih Demokratis?)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!