DPD Soroti Penyebab Terbengkalainya Proyek PLTMG di Maluku
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:35 WIB
Abdul Rachman pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti persoalan ini. Bahkan mengambil alih kasus ini. "Saya meminta kepada Saudara Jaksa Agung untuk segera mengambil alih masalah tersebut," tuturnya.
Menurut dia, apa yang terjadi saat ini adalah merugikan masyarakat Maluku yang semestinya mereka sudah bisa menikmati listrik hari ini. Program ini merupakan program Strategi Nasional.
"Banyak sektor yang dirugikan hari ini seperti kita ketahui Maluku itu merupakan penghasil ikan terbesar yang di mana masyarakat sangat mendambakan adanya proyek pembangkit tenaga listrik sehingga mereka bisa memakai kulkas ikan yang selama ini hasil tangkapan ikan mereka banyak yang busuk di karena fasilitas kelistrikan sangat minim," tuturna.
Itu dari sektor perikanan, sambung dia, belum lagi sektor pendidikan. Saat ini negara dilanda pandemi Covid-19 yang mengubah sistem pendidikan. "Mau tidak mau warga sangat membutuhkan listrik karena belajar lewat internet atau Zoom meeting belum lagi sektor lainnya, ini sangat merugikan masyarakat Maluku," tuturnya.
Menurut dia, apa yang terjadi saat ini adalah merugikan masyarakat Maluku yang semestinya mereka sudah bisa menikmati listrik hari ini. Program ini merupakan program Strategi Nasional.
"Banyak sektor yang dirugikan hari ini seperti kita ketahui Maluku itu merupakan penghasil ikan terbesar yang di mana masyarakat sangat mendambakan adanya proyek pembangkit tenaga listrik sehingga mereka bisa memakai kulkas ikan yang selama ini hasil tangkapan ikan mereka banyak yang busuk di karena fasilitas kelistrikan sangat minim," tuturna.
Itu dari sektor perikanan, sambung dia, belum lagi sektor pendidikan. Saat ini negara dilanda pandemi Covid-19 yang mengubah sistem pendidikan. "Mau tidak mau warga sangat membutuhkan listrik karena belajar lewat internet atau Zoom meeting belum lagi sektor lainnya, ini sangat merugikan masyarakat Maluku," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda