DPR Tegaskan Kelompok Bersenjata di Papua Bisa Disebut Pelaku Terorisme

Senin, 15 Maret 2021 - 16:05 WIB
"Kelompok bersenjata di Papua sudah memenuhi unsur tersebut di atas untuk disebut sebagai teroris," kata Stanislaus saat dihubungi wartawan.

Kendati demikian, menurut dia, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek. Dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.

"Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI. Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan," katanya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga ikut mendukung wacana redefinisi KKB di Papua. Azis menilai redefinisi kelompok ini dapat mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!