DPR Tegaskan Kelompok Bersenjata di Papua Bisa Disebut Pelaku Terorisme

Senin, 15 Maret 2021 - 16:05 WIB
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis bersenjata (KSB) bisa disebut pelaku terorisme. Foto/Rico Afrido Simanjuntak
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis bersenjata (KSB) bisa disebut sebagai pelaku terorisme. Maka itu, dia mendukung wacana redefinisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua.

Baca juga: Warga Intan Jaya yang Mengungsi karena Tembak Menembak KKB dengan Aparat Keamanan Sudah Kembali



"Saya setuju dan mendukung wacana ini. Kelompok bersenjata di Papua, apakah disebut KKB atau KSB, sejatinya adalah para pelaku atau terduga pelaku terorisme. Mereka melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Maka, mereka adalah teroris," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Keberadaan TNI-Polri Dipertanyakan Terkait Penyanderaan Susi Air di Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!