Mau #MakinCakapDigital? Yuk Ikuti Podcast Literasi Digital!

Senin, 15 Maret 2021 - 07:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan penajaman pengelolaan ruang digital melalui literasi digital supaya ruang digital mendatangkan manfaat
JAKARTA - Saat ini, kehidupan kita tidak dapat dilepaskan dari dunia digital. Semua aktivitas baik di rumah, pekerjaan, sekolah, semua terhubung dengan ruang digital. Tak heran jika dikatakan kehidupan saat ini adalah perpaduan antara realitas fisik dan digital.

Kenyataan ini, tentu tidak bisa dielakkan. Lantas, apakah kesatuan antara realitas dan digital tersebut memudahkan dalam kehidupan? Satu sisi pasti lebih memudahkan. Akan tetapi ada sisi lain, yang tentunya perlu ada edukasi. Karena tak jarang, pemakaian ruang digital yang tidak sesuaiakan merugikan diri sendiri hingga orang lain.

Di sinilah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, hadir untuk memberikan penajaman pengelolaan ruang digital melalui literasi digital. Sehingga kehadiran ruang digital yang tidak bisa dielakkan dari kehidupan ini akan mendatangkan manfaat bagi penggunanya.

Seperti yang dinyatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan bahwa saat ini sangat dibutuhkan literasi digital, untuk menciptakan ruang digital yang lebih baik bagi semua orang.

“Kita hidup di suatu realitas di mana fisik dan digital menjadi satu, begitu digitalnya terputus, bingung kita. Seolah-olah masyarakat kita punya dua kepribadian, berperilaku di ruang fisik dan di ruang digital,” katanya.



Menurut Samuel, hadirnya UU ITE Tahun 2008, semakin memperkuat bahwa semua kegiatan di ruang digital adalah sah. Dengan UU tersebut, kita lebih leluasa memanfaatkan ruang digital, layaknya ruang realitas.Kita bisa memanfaatkan untuk belajar, bekerja, berdiskusi dan lain-lai n.



T idak hanya itu, bagi penontonnya, bisa menikmati kapan saja dan di mana saja. Pendeknya dengan ruang digital, kitabisa belajar kapan saja dan di mana saja. “Sekarang ada teknologi, kita bisa melakukan diskusi ini dan mereka bisa nonton kapan saja pas ada waktunya. Jadi, waktu itu tidak dipaksakan, sekarang bisa kapan saja.Jadi, orang belajar tidak dibatasi waktu dan ruang. Nah, ini kenapa kita harus embrace ruang digital lebih banyak lagi, tapi dengan aturan yang sama dengan ruang fisik,” ujarnya.

Hal inilah, yang mendasari Kemenkominfo mengambil peran melakukan terobosan yakni ‘Podcast Literasi Digital’. Dengan menggandeng Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, kegiatan ini dinilai penting dan dibutuhkan. Penyampaian informasi melalui platform siniar atau yang lebih dikenal dengan podcast ini, dinilai cukup mengikuti tren saat ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More