Menkominfo Bicara Revolusi Digital: Transformasi Harus Melalui Penguatan SDM dan Regulasi

Rabu, 25 September 2024 - 17:45 WIB
loading...
Menkominfo Bicara Revolusi...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto/Dok SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berbicara pada acara seminar Nasional bertema Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia Bersinergi Membangun dan Memperkokoh Digitalisasi Negeri yang digelar pada Selasa (24/9/2024). Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa perkembangan teknologi berbasis digital memiliki dampak signifikan terhadap berbagai macam aspek kehidupan.

Dia menambahkan, ketergantungan Indonesia terhadap platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin besar. Dia menuturkan, laju transformasi digital yang semakin cepat ini mengubah perilaku maupun aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi ekonomi dan perbankan, mengintegrasikan ekonomi serta keuangan digital melalui pemanfaatan data, hingga berbagai kemudahan akses lainnya.

Budi menuturkan, akselerasi transformasi inilah yang tengah didorong oleh Pemerintah Indonesia demi mencapai kedaulatan digital. “Dalam menyikapi laju transformasi digital yang kian pesat berbagai negara, (Pemerintah Indonesia) terus mempersiapkan diri untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan digital,” kata Budi Arie.



Karena, lanjut dia, di tingkat Asia Tenggara indeks kesiapan digital Indonesia berada pada peringkat kelima dari enam negara yang menandakan perlunya peningkatan dalam kesiapan transformasi digital. “Lebih lagi mengingat digitalisasi ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia seperti dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa langkah-langkah untuk menegakkan kedaulatan digital ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk kehadiran data center, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan penerapan regulasi seperti Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). “Dalam konsep kedaulatan digital salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi transformasi digital adalah pemahaman akan kedaulatan digital,” ucapnya.

Karena, dia menjelaskan bahwa kedaulatan digital adalah kemampuan negara untuk memastikan bahwa peraturan yang ditaati oleh aktor dalam dunia digital baik dalam aspek hukum, ekonomi, ataupun industri. “Konsep ini juga tengah diimplementasikan di berbagai kawasan di tingkat global,” kata Budi.

Seminar yang dimoderatori oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI dan Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo itu menghadirkan empat narasumber lainnya, yaitu Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman, VP Information Security PT DCI Indonesia Tbk Aditya Dyan Permadi, President Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia (AKBI) Bari Arijono, dan SVP Digital Retail Banking Bank Mandiri Yanto Masyap.

Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menyampaikan pemaparan terkait pentingnya gambaran pemanfaatan dan inovasi teknologi keuangan yang berdaya saing digital dalam ekosistem perusahaan. Terdapat empat fase dalam proses digitalisasi yang dilakukan oleh CNAF, yakni branch based lending, centralized processing, new digital era, dan fully digital business.

"Pada fase pertama yang mana sebelum 2016 CNAF masih sangat berbasis terkait dengan manual. Lalu kita masuk ke fase kedua untuk mempersiapkan proses digitalisasi ini pada 2017-2019 kita memulai dengan transformasi tersebut dengan mensentralisasi semua proses yang ada di CNAF,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)