Buron Korupsi Berkeliaran di Luar Negeri, KPK Diminta Jalin Kerja Sama dengan Negara Lain

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi di berbagai negara demi menemukan lokasi para buron korupsi tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI Rabu (10/3/2021) kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri menyebut bahwa saat ini ada 3 dari 7 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) KPK yang berada di luar negeri.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi di berbagai negara demi menemukan lokasi para buron korupsi tersebut. Baca juga: Ditanya Harun Masiku, KPK Ungkap 3 Buronan Korupsi Ada di Luar Negeri



“Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian. Karena ini sudah lintas negara, jadi juga perlu kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian, juga Kemenkumham,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini meminta agar upaya pencarian para DPO ini perlu ditingkatkan, agar kasus yang tengah diusut di Tanah Air dapat segera menemukan titik terang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!