IPW Minta Jejak Digital Handphone 3 Polisi Penembak Anggota FPI Diperiksa

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:04 WIB
"Untuk membuka kasus ini secara transparan, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka. Komunikasi handphone antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintahan atasannya itu," tambah Neta S Pane.

(Baca: Komnas HAM Sebut Polisi Tak Terindikasi Membunuh Laskar FPI, Aziz Yanuar: Suka-Suka Mereka Saja)

Ia menyebutkan selama ini akses komunikasi dan jejak digital komunikasi para polisi di lapangan tersebut sepertinya belum dibuka oleh Komnas HAM. Padahal disana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk.

"Sebelum jejak tersebut dihilangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan. Apalagi Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap anggota ll FPI," tandas Neta S Pane. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!