IPW Minta Jejak Digital Handphone 3 Polisi Penembak Anggota FPI Diperiksa

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:04 WIB
IPW menganggap pemeriksaan ponsel polisi penembak anggota FPI penting karena belum pernah dibuka Komnas HAM. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta pemeriksaan terhadap jejak digital handphone dari tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami mendesak agar pihak pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi handphone para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut," ujar Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).



(Baca: Amien Rais dkk Bertemu Jokowi Bahas Insiden KM 50, Eks Pengacara FPI Bersyukur)

Dikatakannya sepanjang proses penguntitan pastinya telah terjadi komunikasi intensif antara polisi. Sehingga dalam komunikasi itu segala tindakan petugas di lapangan dapat tetap terkendali dan sesuai kontrol atasannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!