IPW Sarankan Pembahasan RKUHAP Libatkan Akademisi dan Jamin Perlindungan HAM

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 16:08 WIB
loading...
IPW Sarankan Pembahasan...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Proses legislasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mewajibkan partisipasi publik, termasuk kajian dari lembaga-lembaga akademik.

Dia menyoroti masih minimnya pelibatan perguruan tinggi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR. “Saya mendengar keluhan dari beberapa akademisi, mereka belum mendapatkan porsi. Jadi menurut saya, dalam RDPU perguruan-perguruan tinggi harus diundang untuk memberi masukan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas

Sugeng juga menyoroti ketentuan yang memberi kewenangan kepada TNI sebagai penyidik tindak pidana umum dalam RKUHAP. Hal ini tidak tepat karena TNI tunduk pada hukum militer.

Hal yang mendesak saat ini adalah pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) militer yang hingga kini belum ada. “Kalau TNI jadi penyidik tindak pidana umum, ini bisa menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
Akademisi Dilaporkan...
Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Temui Jaksa Peneliti...
Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP
Ketum Peradi Profesional:...
Ketum Peradi Profesional: Berhenti Jadikan Algoritma sebagai Entitas yang Kebal Hukum
Pengamat dan Akademisi...
Pengamat dan Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pigai Duga Ada Skenario Memojokkan Pemerintah
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Akademisi Dorong Kinerja...
Akademisi Dorong Kinerja Satgas Rajawali V di Papua Dievaluasi
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved