Tim Kajian UU ITE Diminta Perketat Aturan Platform Digital
Kamis, 11 Maret 2021 - 13:16 WIB
"Bayangkan kalau yang kita atur hanya orang yang bikin videonya tanpa mengatur platfomnya. Yang bikin video kita tangkap, platformnya tetap untung karena videonya tetap ditonton oleh ribuan orang," lanjutnya.
Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri
Perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim yang juga hadir dalam FGD, berharap pemerintah memiliki komitmen dan serius dalam merivisi UU ITE. Dalam catatan, AJI masih menemukan 25 kasus kriminalisasi terhadap Jurnalis dimana sebagian diataranya berkaitan dengan UU ITE. Sementara dalam 4 tahun terakhir tercatat 19 kasus UU ITE terkait dengan Pers.
"Kalau berkaca dari kasus-kasus yang dialami oleh teman-teman jurnalis, ini sudah sangat mengganggu kerja jurnalisme, padahal dalam melakukan kerja Jurnalisme, sudah dilindungi oleh Undang-undang," ujar Sasmito.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Imam Wahyudi menilai azas dan tujuan dari UU ITE sangat mulia, bahkan sejalan dengan prinsip jurnalisme yaitu untuk kemaslahatan publik.
Namun dalam perjalanannya, UU ITE justru menjadi momok yang menakutkan. Ia berharap agar UU ITE tak hanya direvisi namun juga tidak lagi mengancam kebebasan pers.
Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri
Perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim yang juga hadir dalam FGD, berharap pemerintah memiliki komitmen dan serius dalam merivisi UU ITE. Dalam catatan, AJI masih menemukan 25 kasus kriminalisasi terhadap Jurnalis dimana sebagian diataranya berkaitan dengan UU ITE. Sementara dalam 4 tahun terakhir tercatat 19 kasus UU ITE terkait dengan Pers.
"Kalau berkaca dari kasus-kasus yang dialami oleh teman-teman jurnalis, ini sudah sangat mengganggu kerja jurnalisme, padahal dalam melakukan kerja Jurnalisme, sudah dilindungi oleh Undang-undang," ujar Sasmito.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Imam Wahyudi menilai azas dan tujuan dari UU ITE sangat mulia, bahkan sejalan dengan prinsip jurnalisme yaitu untuk kemaslahatan publik.
Namun dalam perjalanannya, UU ITE justru menjadi momok yang menakutkan. Ia berharap agar UU ITE tak hanya direvisi namun juga tidak lagi mengancam kebebasan pers.
Lihat Juga :