Soal Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan
Rabu, 10 Maret 2021 - 17:43 WIB
"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," kata Rusdi.
Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu. Baca juga: Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan
"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu. Baca juga: Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan
"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
(kri)
Lihat Juga :