Soal Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:43 WIB
loading...
Soal Unlawful Killing...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga polisi jajaran Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 saat ini dibebastugaskan sementara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing. Baca juga: Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dilakukan Hari Ini

"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Rusdi menyebut setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara hari ini, akhirnya diputuskan untuk status hukum kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan.

"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," kata Rusdi.

Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu. Baca juga: Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan

"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Rekomendasi
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
3 Anggota NATO Tolak...
3 Anggota NATO Tolak Gagasan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved